26 Orang Pengunjung Positif Konsumsi Narkoba, Satu PNS 

26 Orang Pengunjung Positif Konsumsi Narkoba, Satu PNS 

CELOTEHRIAU.COM--Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam di Pekanbaru, Kamis (18/7/2019) dini hari. Delapan tempat disasar petugas malam itu. 

Hasilnya, dari sebanyak 30 pengunjung yang diamankan. Sebanyak 26 di antaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Razia yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman dan Wadir Reserse Narkoba, AKBP Andri Sudarmadji. 

Lokasi pertama yang di razia adalah tempat hiburan bernama Queen di Senapelan Plaza. Kedatangan polisi, membuat para pengunjung jadi panik. Satu per satu ruangan karaoke diperiksa dan pengujung dites urin.

''Lima orang pria dan 2 wanita diamankan,'' kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman.

Lokasi selanjutnya, yaitu MP Club yang berapa di depan Senapelan Plaza, Jalan Teuku Umar Pekanbaru. Hasil pemeriksaan dan tes urin diamankan 6  pria diamankan.

Lokasi selanjutnya, Karaoke Pelangi di Jalan Tuanku Tambusai. Tiga pria yang terbukti mengkonsumsi narkoba diamankan.

Selanjutnya, razia juga dilakukan di Karaoke Keisa di Jalan Siak II. Sebanyak 10 pengunjung terdiri dari 7 pria dan 3 wanita diamankan petugas. 

Lokasi terakhir yang di razia yakni SCH KTv di Jalan Siak II. Hasilnya, tidak ditemukan pengunjung mengkonsumsi narkoba, tapi petugas mengamankan 2 orang pria dan 2 orang wanita yang sedang asyik memadu kasih di kamar.

''Dua wanita yang diamankan merupakan pekerja di SCH. Sementara dua pria yang kedapatan berada di kamar dalam keadaan tanpa busana adalah pengunjung,'' kata Suhirman. 

Kombes Pol Suhirman mengatakan, ada delapan tempat hiburan malam yang dirazia. ''Hasilnya sebanyak 30 orang diamankan. Dengan rincian 23 orang laki-laki dan 7 orang perempuan,'' kata Suhirman.

Sedangkan hasil tes urin yang dilakukan, diketahui 26 orang yang diamankan positif mengkonsumsi narkoba. Saat ini mereka masih diproses di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru.

''Sebanyak 26 orang penyalah guna narkoba. Ada dua pasangan yang diamankan di dalam hotel (SCH), bukan suami istri. Saat ditemukan  mereka bisa dikatakan hampir tidak  mengenakan pakaian,'' tutur Suhirman.

Di salah satu karaoke yang dirazia, ungkap Suhirman, juga disita 6 butir pil ekstasi. Barang haram itu disita dari tangan seorang operator di tempat karaoke berinisial F (37). 

''Untuk kasus terakhir ini akan kami proses pemilik narkoba itu,'' tegas Suhirman.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index